KPK dalami waktu pemerasan izin TKA di Kemenaker

nasional.kompas.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami waktu awal dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. KPK memeriksa dua saksi, seorang agen TKA dan direktur perusahaan, untuk mengetahui apakah pemerasan terjadi sebelum atau sesudah tahun 2019. Sebelumnya, delapan tersangka, termasuk mantan Dirjen Kemenaker, telah ditahan terkait kasus ini.