Kejagung siap hadapi gugatan praperadilan Nadiem Makarim

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan kesiapannya menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Gugatan ini terkait penetapan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019–2022. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan tim penyidik telah menyiapkan materi untuk persidangan yang akan dimulai pada 3 Oktober di PN Jaksel.

Cari berita serupa