Kejagung siap hadapi gugatan praperadilan Nadiem Makarim
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan kesiapannya menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Gugatan ini terkait penetapan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019–2022. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan tim penyidik telah menyiapkan materi untuk persidangan yang akan dimulai pada 3 Oktober di PN Jaksel.
Berita Terbaru

iPhone 17 Resmi Masuk Indonesia, Kamera Standar Kini 48 Megapiksel

Jorge Lorenzo: Sepang Clash Rossi vs Marquez Disengaja, Tidak Sportif!

HUT ke-14 NasDem: Ribuan Kader Bersatu dalam Fun Walk di Jakarta

Rencana Redenominasi Rupiah: Belajar dari Sejarah Hiperinflasi Ekstrem Negara Lain

Ammar Zoni di Nusakambangan: Kekasih Ungkap Kaki Kebas, Curiga Kejanggalan

Pengusaha Inggris Naikkan Upah 3%, AI Pangkas Tenaga Kerja

Affinity: Penantang Serius Photoshop, Kini Gratis dan Terintegrasi Canva

Antony Bangkit Kembali, Bersinar di Real Betis Setelah Terpuruk di Man United

Filipina Evakuasi 100.000 Warga, Topan Super Fung-wong Mendekat

Dua Bos BBC Mundur, Dituding Edit Pidato Trump Picu Kerusuhan Capitol
