Mantan Menteri Tiongkok dijatuhi hukuman mati karena suap besar

Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan Tiongkok, divonis hukuman mati dengan penangguhan dua tahun oleh pengadilan di Provinsi Jilin pada 28 September 2025. Ia terbukti menerima suap senilai lebih dari 268 juta yuan (sekitar Rp 627 miliar) antara tahun 2007 hingga 2024. Kasus ini merupakan bagian dari upaya Tiongkok menindak korupsi di kalangan pejabat tinggi, sejalan dengan kampanye anti-korupsi Presiden Xi Jinping.
Berita Terbaru

Valuasi TikTok AS US$14 miliar, ByteDance tetap miliki peran signifikan

Marselino Ferdinan berpotensi masuk skuad Timnas U-23 SEA Games 2025

Pelajar SMP tewas dianiaya teman sekelas pakai gunting di Pesisir Barat

Tiongkok ingin perkuat kerja sama dengan Korut, tolak dominasi asing

Dolly Parton tunda konser residensi Las Vegas Desember 2025

Menko Pangan: Kredit Himbara untuk 1.000 Kopdes Merah Putih cair minggu depan

KPPU sanksi TikTok Rp 15 Miliar atas keterlambatan akuisisi Tokopedia

PSIM Yogyakarta kejutkan BRI Super League, rajai laga tandang sebagai tim promosi

Prabowo: Menteri berpendidikan tinggi harus perbaiki sistem

Trump dorong rencana damai baru dalam pembicaraan dengan Netanyahu