Iran kembali disanksi PBB, mekanisme 'snapback' diaktifkan

www.cnbcindonesia.com

Iran kembali menghadapi tekanan setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara otomatis memberlakukan kembali sanksi terkait proyek nuklirnya. Mekanisme "snapback" diaktifkan oleh negara-negara Eropa penandatangan perjanjian nuklir 2015.

Sanksi ini mencakup embargo senjata, pembekuan aset, dan larangan perjalanan, yang diperkirakan akan memukul semua sektor ekonomi Iran. Situasi ini juga meningkatkan kekhawatiran akan potensi serangan militer lebih lanjut oleh Israel dan Amerika Serikat.

Cari berita serupa