Revisi UU P2SK selesai di Panja, lanjut ke Baleg DPR

Panitia Kerja (Panja) Komisi XI DPR RI telah menyelesaikan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pembahasan dilakukan dalam rapat internal tertutup. Wakil Ketua Komisi XI Mohamad Hekal menyatakan Komisi XI sepakat meneruskan revisi UU P2SK ke Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk harmonisasi. Proses harmonisasi dijadwalkan besok, dengan harapan RUU dapat diajukan di Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis mendatang.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak