Revisi UU P2SK selesai di Panja, lanjut ke Baleg DPR

www.cnbcindonesia.com

image cover

Panitia Kerja (Panja) Komisi XI DPR RI telah menyelesaikan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pembahasan dilakukan dalam rapat internal tertutup. Wakil Ketua Komisi XI Mohamad Hekal menyatakan Komisi XI sepakat meneruskan revisi UU P2SK ke Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk harmonisasi. Proses harmonisasi dijadwalkan besok, dengan harapan RUU dapat diajukan di Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis mendatang.