Prabowo jengkel BUMN bagi bonus saat rugi, ancam libatkan KPK

finance.detik.com

Presiden Prabowo Subianto menyatakan kekesalannya terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membagikan bonus tahunan meskipun perusahaan mengalami kerugian. Prabowo menegaskan akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk menindak pejabat BUMN yang melanggar hukum. Pemerintah akan memberikan kesempatan kepada BUMN di bawah manajemen baru, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara, untuk melakukan bersih-bersih dan mengelola aset secara fokus.

Cari berita serupa