Pemerintah tertibkan tambang ilegal, Kopsindo beri dukungan

Penambangan tanpa izin menjadi ancaman serius bagi kedaulatan sumber daya alam Indonesia. Pemerintah, dengan dukungan Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (Kopsindo), gencar melakukan penertiban. Kementerian ESDM melaporkan keberhasilan menguasai kembali 321,07 hektare lahan tambang ilegal di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara. Pengawasan diperkuat bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar untuk memastikan tata kelola pertambangan yang bersih dan patuh hukum.
Berita Terbaru

Menkomdigi: Lembaga PDP Belum Dibentuk, Padahal Amanat UU Sejak 2024

Presiden FIFA Gianni Infantino: FIFA tidak bisa selesaikan masalah geopolitik

Kemenlu RI pastikan WNI di Global Sumud Flotilla dalam keadaan baik

Erdogan: Israel bajak kapal bantuan Gaza, sebut bukti genosida

James Cameron khawatir biaya produksi 'Avatar 3' tekan keuntungan

Pemerintah siapkan rencana khusus cegah kebocoran cukai rokok ilegal

Yoshua Bengio peringatkan AI super cerdas bisa muncul dalam 10 tahun

Megawati Hangestri bela Bank Jatim di tengah kontrak klub Turki

Koalisi Masyarakat Sipil Cabut Gugatan Fadli Zon, Tuntut Hakim Perempuan

Kapal perang Israel mencegat armada kemanusiaan menuju Gaza, Greta Thunberg ikut ditahan