Pemerintah tertibkan tambang ilegal, Kopsindo beri dukungan

www.suara.com

image cover

Penambangan tanpa izin menjadi ancaman serius bagi kedaulatan sumber daya alam Indonesia. Pemerintah, dengan dukungan Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (Kopsindo), gencar melakukan penertiban. Kementerian ESDM melaporkan keberhasilan menguasai kembali 321,07 hektare lahan tambang ilegal di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara. Pengawasan diperkuat bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar untuk memastikan tata kelola pertambangan yang bersih dan patuh hukum.