MK: Iuran Tapera Tidak Diwajibkan bagi Pekerja Swasta

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materiil UU Tapera, menetapkan bahwa iuran Tapera tidak diwajibkan bagi pekerja swasta. Menanggapi putusan ini, Komisioner BP Tapera menyatakan menghormati keputusan tersebut dan akan melakukan kajian untuk merumuskan konsep pembiayaan kreatif. BP Tapera berencana mengusulkan pendanaan dari proyek investasi atau perluasan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) agar program Tapera tetap berjalan tanpa membebani masyarakat.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Piala Dunia U-17 2025: 21 Pemain Timnas Indonesia Siap Berlaga di Qatar

Hari Santri: Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Perkuat Ekosistem Keagamaan

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak

Kontroversi Aset Sandra Dewi: Kejaksaan Agung Ungkap Dana Mencurigakan Rp 3,1 M

BPI Danantara: Sampah 7 Daerah Disulap Jadi Listrik, Jakarta Prioritas Utama

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

French Open 2025: Fajar/Fikri Berburu Revans Lawan Kim/Seo di Final

Larangan Pakaian Bekas: Menkeu & Mendag Tegas Berantas Penyelundupan

Pemukim Israel Serang Pemetik Zaitun, 10 Warga Palestina Terluka di Tepi Barat