Kadin DKI: Kenaikan Upah Minimum 10,5% "Terlalu Berat" bagi Pengusaha

Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, menyatakan keberatan terhadap tuntutan kenaikan upah minimum 2026 sebesar 10,5% dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Menurut Diana, kenaikan tersebut terlalu berat mengingat kondisi ekonomi yang belum stabil dan perbedaan kondisi di setiap sektor industri. Ia menekankan bahwa penetapan upah harus mempertimbangkan formula pemerintah serta kondisi spesifik korporasi, agar tidak merugikan pekerja jika perusahaan terpaksa tutup.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI