Kadin DKI: Kenaikan Upah Minimum 10,5% "Terlalu Berat" bagi Pengusaha

finance.detik.com

image cover

Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, menyatakan keberatan terhadap tuntutan kenaikan upah minimum 2026 sebesar 10,5% dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Menurut Diana, kenaikan tersebut terlalu berat mengingat kondisi ekonomi yang belum stabil dan perbedaan kondisi di setiap sektor industri. Ia menekankan bahwa penetapan upah harus mempertimbangkan formula pemerintah serta kondisi spesifik korporasi, agar tidak merugikan pekerja jika perusahaan terpaksa tutup.