Pemerintah wajibkan SLHS setelah maraknya kasus keracunan MBG

Pemerintah segera menggelar rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga untuk mengatasi maraknya kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebagai respons, pemerintah mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Menteri Koordinator Perekonomian, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa SLHS awalnya bukan kewajiban, namun kini menjadi syarat mutlak setelah insiden keracunan terjadi untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Cari berita serupa