KPK: Eks Staf Ahli Kemenaker Haryanto Minta Mobil ke Agen TKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta bahwa mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan, Haryanto, meminta satu unit mobil kepada agen tenaga kerja asing (TKA). Mobil bermerek Toyota Innova tersebut telah disita KPK. Haryanto adalah salah satu dari delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan RPTKA di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara.
Berita Terbaru

Kasus SMAN 72: Waspada Game Kekerasan Rusak Mental Anak

Thiago Motta Dekati Timnas Serbia, Vlahovic Menanti Reuni?

Taksi Hilang Kendali, Picu Kecelakaan Beruntun Libatkan 2 Motor di Cideng Timur

AS Punya Bukti: Israel Gunakan Warga Palestina sebagai Perisai Manusia di Gaza

Irfan Ghafur: Penantian Sejak 2019, Kini Masuk Nominasi TikTok Awards

PLN IP: Marketplace Biomassa Kini Beroperasi di PLTU Adipala, Dorong Ekonomi Lokal

Pengguna Indonesia Hasilkan 18 Juta Gambar per Hari via Nano Banana Google

Real Madrid Terpuruk, Xabi Alonso Pusing Cari Solusi Lini Depan

DPR Puji SPPG Polri: Program Makan Bergizi Gratis Layak Jadi Contoh

Penderitaan Katastrofik di Sudan: Penasihat Trump Desak Gencatan Senjata Segera
