KPK: Eks Staf Ahli Kemenaker Haryanto Minta Mobil ke Agen TKA

www.cnnindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta bahwa mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan, Haryanto, meminta satu unit mobil kepada agen tenaga kerja asing (TKA). Mobil bermerek Toyota Innova tersebut telah disita KPK. Haryanto adalah salah satu dari delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan RPTKA di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara.

Cari berita serupa