BGN ancam pidana pihak dapur usai 6.000 kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis

kabar24.bisnis.com

image cover

Angka keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai lebih dari 6.000 kasus di 70 lokasi seluruh Indonesia. Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan investigasi menyeluruh. BGN menegaskan akan mempidanakan pihak dapur atau siapa pun yang terlibat jika ditemukan unsur kelalaian atau kriminal dalam insiden keracunan ini, demi mencegah kasus serupa terulang.