BGN ancam pidana pihak dapur usai 6.000 kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis

Angka keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai lebih dari 6.000 kasus di 70 lokasi seluruh Indonesia. Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan investigasi menyeluruh. BGN menegaskan akan mempidanakan pihak dapur atau siapa pun yang terlibat jika ditemukan unsur kelalaian atau kriminal dalam insiden keracunan ini, demi mencegah kasus serupa terulang.
Berita Terbaru

Xbox Generasi Baru: Bisa Main Game PlayStation dan PC?

Son Heung-min Berpeluang Kembali ke Eropa, AC Milan Jadi Destinasi?

Tito Karnavian: Daerah Wajib Efisiensi Belanja, Kejar Pendapatan, Selaraskan Program Pusat

Petani Kepiting Berbulu Yangcheng Hadapi Ancaman Iklim, Panen Terancam Gagal

Nikita Mirzani Bak Model di Sidang Putusan Pemerasan dan TPPU

RUPSLB BTN: UUS Resmi Pisah, Lahirkan Bank Syariah Nasional

Grokipedia Elon Musk: Pesaing Wikipedia Malah Copy-Paste Konten Asli

FIFPRO World 11 2025: 26 Nominasi Siap Bikin Pemilih Pusing

Indonesia Nol Impor Beras 2025, Zulhas: Stok Bulog Melimpah, Petani Makmur

Lithuania Izinkan Tembak Jatuh Balon Penyelundup Belarus, Pertimbangkan Pasal 4 NATO