Kementerian Komdigi: Registrasi Kartu SIM Wajib Pakai Face Recognition Tahun Ini

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memulai registrasi kartu SIM dengan teknologi pengenalan wajah pada tahun ini. Kebijakan ini, yang saat ini baru diterapkan untuk e-SIM, akan diperluas ke seluruh jenis kartu SIM. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keakuratan data pelanggan dan menekan praktik penipuan digital yang marak, melengkapi validasi NIK dan KK. Regulasi terkait sedang digodok dalam bentuk Peraturan Menteri.

Cari berita serupa