M. Haniv kembali diperiksa KPK terkait gratifikasi Rp21,5 miliar
Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, M. Haniv, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/9/2025). Haniv berstatus tersangka penerima gratifikasi sebesar Rp21,5 miliar. Ia diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya untuk kepentingan pribadi dan keluarga, termasuk membantu usaha anaknya, FH Pour Homme by Feby Haniv. Meskipun sudah beberapa kali diperiksa, KPK belum melakukan penahanan terhadapnya.
Berita Terbaru

Kisah Font Calibri yang Bikin PM Pakistan Nawaz Sharif Lengser

Juventus Pecat Igor Tudor, Luciano Spalletti Diharapkan Ulang Sukses Napoli

Onadio Leonardo Positif Narkoba: Hasil Tes Urine Ungkap Ganja dan Ekstasi

Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Andrew, Akhir Skandal Seks Epstein

Netflix Punya Banyak Film Zombie Seru, Temani Akhir Pekanmu

Dolar AS Menguat, Wall Street Melambung Dipimpin Amazon

ASUS Zenbook 14 OLED: Laptop AI Super Cepat, Baterai Tahan Lama untuk Profesional

Arsenal Hadapi Benteng Turf Moor, Burnley Siap Beri Kejutan

Onadio Leonardo Positif Ganja dan Ekstasi, Istri Negatif Narkoba

Tiongkok Luncurkan Shenzhou-21: Empat Tikus Ikut Astronaut ke Stasiun Tiangong
