BGN wajibkan koki MBG bersertifikat usai banyak siswa keracunan

www.merdeka.com

image cover

Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan setiap dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipimpin oleh koki bersertifikasi. Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya kasus keracunan yang menimpa siswa. Setiap dapur harus memiliki dua koki, satu dari BGN dan satu dari mitra. Selain itu, BGN juga akan menghentikan penggunaan produk olahan pabrik, beralih ke produk buatan warga setempat untuk membangkitkan ekonomi lokal.