OJK Gelar Konferensi Pers, Investree Gagal Bayar dan Izin Dicabut
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengadakan konferensi pers sore ini di Bandara Soekarno-Hatta untuk membahas tindak lanjut kasus gagal bayar Investree. OJK telah resmi mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya sejak tahun lalu melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024, karena Investree gagal memenuhi kewajiban ekuitas minimum dan mendapatkan investor strategis. Masalah Investree, yang didirikan Adrian Gunadi, telah mencuat sejak dua tahun lalu dengan lonjakan kredit macet.
Berita Terbaru

Nubia Neo 3 GT 5G: Gamepad Ubah Cara Main Game Mobile

Timnas U-23: Ivar Jenner & Mauro Zijlstra Lengkapi Skuad Jelang SEA Games 2025

Bekasi Siapkan Wisata Air & Kuliner Kalimalang: Targetkan 13 Jembatan Megah

Ledakan Dekat Benteng Merah New Delhi: 8 Tewas, 11 Terluka

No Next Life: Drakor Komedi Baru Soroti Perjuangan Wanita 40-an

Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Kewenangan BI, Bukan Kemenkeu

Realme GT8 Pro: Edisi Aston Martin F1 Meluncur, Desain Balap & Spek Gahar

Korea Selatan dan Swiss Kompak Lolos ke 32 Besar Piala Dunia U-17

Pemerintah Rencanakan 17 Kilang Modular, Pertamina Siap Berpartisipasi

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Bebas dari Penjara, Ajukan Banding Kasus Dana Libya
