OJK Gelar Konferensi Pers, Investree Gagal Bayar dan Izin Dicabut

www.cnbcindonesia.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengadakan konferensi pers sore ini di Bandara Soekarno-Hatta untuk membahas tindak lanjut kasus gagal bayar Investree. OJK telah resmi mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya sejak tahun lalu melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024, karena Investree gagal memenuhi kewajiban ekuitas minimum dan mendapatkan investor strategis. Masalah Investree, yang didirikan Adrian Gunadi, telah mencuat sejak dua tahun lalu dengan lonjakan kredit macet.

Cari berita serupa