OJK berhasil ringkus buron Investree Adrian Gunadi, dibawa pulang ke Tanah Air
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan aparat kepolisian dan Interpol berhasil meringkus Adrian Gunadi, buron kasus gagal bayar fintech P2P Investree. Adrian, yang telah menjadi buronan nyaris setahun, dibawa pulang ke Indonesia. Penangkapan ini menyusul pencabutan izin usaha Investree oleh OJK pada Oktober 2024 dan dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan yang menjerat Adrian, termasuk pemblokiran rekening dan penelusuran aset.
Berita Terbaru

Nubia Neo 3 GT 5G: Gamepad Ubah Cara Main Game Mobile

Timnas U-23: Ivar Jenner & Mauro Zijlstra Lengkapi Skuad Jelang SEA Games 2025

Bekasi Siapkan Wisata Air & Kuliner Kalimalang: Targetkan 13 Jembatan Megah

Ledakan Dekat Benteng Merah New Delhi: 8 Tewas, 11 Terluka

No Next Life: Drakor Komedi Baru Soroti Perjuangan Wanita 40-an

Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Kewenangan BI, Bukan Kemenkeu

Realme GT8 Pro: Edisi Aston Martin F1 Meluncur, Desain Balap & Spek Gahar

Korea Selatan dan Swiss Kompak Lolos ke 32 Besar Piala Dunia U-17

Pemerintah Rencanakan 17 Kilang Modular, Pertamina Siap Berpartisipasi

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Bebas dari Penjara, Ajukan Banding Kasus Dana Libya
