OJK berhasil ringkus buron Investree Adrian Gunadi, dibawa pulang ke Tanah Air

www.cnbcindonesia.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan aparat kepolisian dan Interpol berhasil meringkus Adrian Gunadi, buron kasus gagal bayar fintech P2P Investree. Adrian, yang telah menjadi buronan nyaris setahun, dibawa pulang ke Indonesia. Penangkapan ini menyusul pencabutan izin usaha Investree oleh OJK pada Oktober 2024 dan dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan yang menjerat Adrian, termasuk pemblokiran rekening dan penelusuran aset.

Cari berita serupa