Komisi VI DPR sepakati revisi UU BUMN, ubah Kementerian jadi BP BUMN
Komisi VI DPR telah menyepakati rancangan undang-undang perubahan keempat UU Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dibawa ke rapat paripurna. Poin krusial revisi ini adalah perubahan nomenklatur Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN. Revisi ini merupakan usulan Presiden Prabowo, menyusul isu peleburan kementerian dan pergantian Menteri BUMN sebelumnya.
Berita Terbaru

Drop Out Kuliah, Miliarder Teknologi Ini Justru Raih Kesuksesan Besar

Liga Champions: Newcastle vs Bilbao, Misi Tebus Kekalahan Domestik

DPR Kembali Bersidang, Fokus Isu Krusial Rakyat: Utang Whoosh & BPJS

Starbucks Jual 60% Bisnis di Tiongkok ke Boyu Capital, Raup Rp66 Triliun

Pandji Pragiwaksono Minta Maaf: Akui Candaan Budaya Toraja Jahil

Astra International (ASII) Siapkan Rp 2 Triliun untuk Buyback Saham

Pendiri Thodex Tewas Gantung Diri di Penjara, Hukuman 11 Ribu Tahun

Gervonta Davis Ejek Kematian Victor Conte: "Tidak Ada Lagi Snack!"

Baru 8 Bulan Menjabat, Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK

Shutdown AS: Pemerintahan Trump Pangkas Bantuan Pangan untuk Jutaan Warga
