Komisi VI DPR RI setujui RUU Perubahan UU BUMN, bentuk BP BUMN
Komisi VI DPR RI telah menyetujui laporan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi terkait Rancangan Undang-undang Perubahan keempat atas Undang-undang BUMN pada Jumat (26/9/2025). Perubahan ini mencakup pembentukan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) sebagai lembaga baru, penambahan kewenangan BUMN, pengelolaan dividen saham seri A dwiwarna oleh BP BUMN, serta larangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri di jajaran BUMN.
Berita Terbaru

Badai Tesla: Dua Eksekutif Kunci Hengkang, Termasuk Kepala Cybertruck

Cedera Sesko di MU, Peluang Emas Joshua Zirkzee Tampil?

Ledakan SMAN 72: Pelaku Terkuak, Tertarik Konten Kekerasan Ekstrem

Cristiano Ronaldo: Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir Sebelum Pensiun?

Andre Taulany Resmi Cerai, Ungkap Syukur Saat Syuting

BI Gorontalo: UMKM TIAR Handycraft Tembus Ekspor, Omzet Capai Rp100 Juta

Galaxy A56: Kunci Edit Foto AI Realistis, Prompt Harus Spesifik

Lothar Matthäus: Gol Luis Diaz Kelas Dunia, Tapi Masih Kurang Efektif

Bahlil: Konstruksi Pabrik DME Dimulai 2026, Gantikan Kebutuhan LPG

Asosiasi Produsen Durian Desak Malaysia Resmikan Durian sebagai Buah Nasional
