Komisi VI DPR RI setujui RUU Perubahan UU BUMN, bentuk BP BUMN

finance.detik.com

Komisi VI DPR RI telah menyetujui laporan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi terkait Rancangan Undang-undang Perubahan keempat atas Undang-undang BUMN pada Jumat (26/9/2025). Perubahan ini mencakup pembentukan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) sebagai lembaga baru, penambahan kewenangan BUMN, pengelolaan dividen saham seri A dwiwarna oleh BP BUMN, serta larangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri di jajaran BUMN.

Cari berita serupa