Komisi VI DPR rampungkan revisi UU BUMN usulan Prabowo dalam tiga hari
Komisi VI DPR telah menyelesaikan rancangan perubahan keempat Undang-Undang BUMN dalam waktu tiga hari, dari 23 hingga 26 September 2025. Revisi ini, yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto, mencakup 84 pasal dan akan segera diajukan ke rapat paripurna DPR untuk disahkan. Sebelumnya, perubahan ketiga UU BUMN pada Februari 2025 membuka jalan bagi pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Berita Terbaru

Nubia Neo 3 GT 5G: Gamepad Ubah Cara Main Game Mobile

Timnas U-23: Ivar Jenner & Mauro Zijlstra Lengkapi Skuad Jelang SEA Games 2025

Bekasi Siapkan Wisata Air & Kuliner Kalimalang: Targetkan 13 Jembatan Megah

Ledakan Dekat Benteng Merah New Delhi: 8 Tewas, 11 Terluka

No Next Life: Drakor Komedi Baru Soroti Perjuangan Wanita 40-an

Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Kewenangan BI, Bukan Kemenkeu

Realme GT8 Pro: Edisi Aston Martin F1 Meluncur, Desain Balap & Spek Gahar

Korea Selatan dan Swiss Kompak Lolos ke 32 Besar Piala Dunia U-17

Pemerintah Rencanakan 17 Kilang Modular, Pertamina Siap Berpartisipasi

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Bebas dari Penjara, Ajukan Banding Kasus Dana Libya
