Komisi VI DPR rampungkan revisi UU BUMN usulan Prabowo dalam tiga hari

www.cnbcindonesia.com

Komisi VI DPR telah menyelesaikan rancangan perubahan keempat Undang-Undang BUMN dalam waktu tiga hari, dari 23 hingga 26 September 2025. Revisi ini, yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto, mencakup 84 pasal dan akan segera diajukan ke rapat paripurna DPR untuk disahkan. Sebelumnya, perubahan ketiga UU BUMN pada Februari 2025 membuka jalan bagi pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Cari berita serupa