DPR RI sepakati RUU Perubahan UU BUMN, akan dibawa ke paripurna
Komisi VI DPR RI telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Perubahan ke-4 Atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). RUU ini, yang merupakan usulan Presiden Prabowo Subianto, akan segera dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang. Revisi ini mencakup perubahan 84 pasal dan 12 poin penting, termasuk perubahan nomenklatur Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).
Berita Terbaru

Drop Out Kuliah, Miliarder Teknologi Ini Justru Raih Kesuksesan Besar

Liga Champions: Newcastle vs Bilbao, Misi Tebus Kekalahan Domestik

DPR Kembali Bersidang, Fokus Isu Krusial Rakyat: Utang Whoosh & BPJS

Starbucks Jual 60% Bisnis di Tiongkok ke Boyu Capital, Raup Rp66 Triliun

Pandji Pragiwaksono Minta Maaf: Akui Candaan Budaya Toraja Jahil

Astra International (ASII) Siapkan Rp 2 Triliun untuk Buyback Saham

Pendiri Thodex Tewas Gantung Diri di Penjara, Hukuman 11 Ribu Tahun

Gervonta Davis Ejek Kematian Victor Conte: "Tidak Ada Lagi Snack!"

Baru 8 Bulan Menjabat, Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK

Shutdown AS: Pemerintahan Trump Pangkas Bantuan Pangan untuk Jutaan Warga
