DPR RI sepakati RUU Perubahan UU BUMN, akan dibawa ke paripurna

www.cnbcindonesia.com

Komisi VI DPR RI telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Perubahan ke-4 Atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). RUU ini, yang merupakan usulan Presiden Prabowo Subianto, akan segera dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang. Revisi ini mencakup perubahan 84 pasal dan 12 poin penting, termasuk perubahan nomenklatur Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

Cari berita serupa