Perpres AI belum terbit, Komdigi: Tunggu izin prakarsa
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kecerdasan Buatan (AI) belum diterbitkan hingga akhir September 2025. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan proses penyusunan sudah di tahap akhir, namun masih menunggu izin prakarsa dari Presiden melalui Sekretariat Negara. Tanpa izin ini, harmonisasi lintas kementerian tidak dapat dimulai secara resmi, sehingga penerbitan Perpres diperkirakan belum bisa selesai bulan ini dan akan memakan waktu lebih lama.
Berita Terbaru

Sam Altman: AI Akan Jadi Bos Perusahaan, OpenAI Siap Memulai

DKI Jakarta Sabet Hat-trick Juara Umum Tiga Ajang Olahraga Nasional

Indonesia Pimpin Pasar Karbon Global, Perkuat Integritas dan Ekonomi Hijau

Salah Alamat Berujung Maut: Ibu Empat Anak Tewas Ditembak, Suami Tuntut Keadilan

GTV Siapkan Maraton Film Triple Blockbuster Setiap Malam

Gaji Pensiunan PNS Cair November, Taspen Mudahkan Autentikasi

Amazon Luncurkan Kindle Translate: AI Terjemahkan Judul Buku Otomatis

Lionel Messi: "Tempat yang Kurindukan", Berharap Kembali ke Camp Nou

Kemendagri Dorong Pemerataan Inovasi Daerah, Atasi Kesenjangan Wilayah Timur

Penyanyi AS Tak Sadar Dinikahi Sultan Malaysia, Kini Gugat Cerai
