Perpres AI belum terbit, Komdigi: Tunggu izin prakarsa

image cover

Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kecerdasan Buatan (AI) belum diterbitkan hingga akhir September 2025. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan proses penyusunan sudah di tahap akhir, namun masih menunggu izin prakarsa dari Presiden melalui Sekretariat Negara. Tanpa izin ini, harmonisasi lintas kementerian tidak dapat dimulai secara resmi, sehingga penerbitan Perpres diperkirakan belum bisa selesai bulan ini dan akan memakan waktu lebih lama.