Perpres AI belum terbit, Komdigi: Tunggu izin prakarsa

Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kecerdasan Buatan (AI) belum diterbitkan hingga akhir September 2025. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan proses penyusunan sudah di tahap akhir, namun masih menunggu izin prakarsa dari Presiden melalui Sekretariat Negara. Tanpa izin ini, harmonisasi lintas kementerian tidak dapat dimulai secara resmi, sehingga penerbitan Perpres diperkirakan belum bisa selesai bulan ini dan akan memakan waktu lebih lama.
Berita Terbaru

Spotify perbarui kebijakan AI, larang tiruan suara tanpa izin

Amri/Nita singkirkan unggulan Jepang di Korea Open 2025

ESDM: Dana Jaminan Reklamasi Tambang Capai Rp30-35 T, 190 Perusahaan Bisa Beroperasi Lagi

Macron Kecam Netanyahu: Perang Israel Bunuh Sipil, Bukan Hancurkan Hamas

Josh Gad dan Mel Brooks garap sekuel Spaceballs di Amazon MGM Studios

Menteri Keuangan panggil pengusaha rokok bahas cukai tak naik 2025

Cara Setop WiFi Dipakai Orang Lain, Cek Perangkat Terhubung

Barcelona tak rekrut pengganti meski Gavi cedera panjang

Terungkap, Rekening Dormant Rp 204 Miliar yang Dibobol Milik Pengusaha Tanah

AS bersiap selesaikan kesepakatan dagang dengan ASEAN, tekankan prinsip timbal balik

Film pemenang Oscar "Spirited Away" kembali tayang di bioskop

Kementan akui risiko penyelewengan pupuk subsidi akibat basis data lemah

Apple buka suara soal 'Scratchgate' iPhone 17 Pro yang mudah tergores

Donald Trump tolak larangan Timnas Israel di Piala Dunia 2026

PLTS Atap berisiko bebani trafo PLN, ancam pemadaman

Topan Super Ragasa lumpuhkan China, Taiwan, Filipina, puluhan tewas