Sindikat bobol rekening dormant Rp 204 miliar BNI, paksa kepala cabang
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap sindikat pembobol rekening dormant senilai Rp 204 miliar milik pengusaha tanah berinisial S. Pembobolan terjadi di salah satu kantor cabang BNI di Jawa Barat, di mana dana dipindahkan ke lima rekening penampungan melalui 42 transaksi hanya dalam 17 menit.
Sindikat ini, yang mengaku sebagai "Satgas Perampasan Aset", diduga memaksa kepala cabang untuk menyerahkan user ID aplikasi core banking system dengan ancaman keselamatan.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
