Polri sita Rp 204 M dari sindikat pembobol rekening dormant bank BUMN
Bareskrim Polri memamerkan barang bukti uang tunai senilai Rp 204 miliar hasil kejahatan sindikat pembobolan rekening dormant dari sebuah bank BUMN di Jawa Barat. Sembilan tersangka telah ditangkap terkait kasus ini. Modus operandi sindikat ini melibatkan pemindahan dana dalam jumlah besar dari rekening tidak aktif. Uang yang disita didominasi pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, disusun dalam tumpukan besar sebagai bukti kejahatan.
Berita Terbaru

Bos OpenAI Sam Altman: Malu Jika Perusahaan Tak Dipimpin CEO AI

Guardiola Capai Laga ke-1.000, Liverpool Jadi Ujian Berat di Momen Krusial

Akademisi IAIN Ternate: Gelar Pahlawan Soeharto, Ujian Kedewasaan Bangsa

Intelijen Austria Temukan Gudang Senjata Hamas di Wina, Targetkan Eropa?

Ziva Magnolya & Mohammad Ahsan Kalahkan Raffi, Juara Badminton TOSI Season 4

UMKM Binaan Pertamina Tembus Ekspor, Raup Transaksi Rp206 Miliar

Cegah Tabrakan, China dan NASA Pertama Kali Koordinasi Manuver Satelit

Menpora Erick Thohir: Jakarta Luar Biasa Sukseskan POPNAS dan PEPARPENAS

Seskab Teddy Paling Dikenal Publik, Ungguli Banyak Menteri Koordinator

Italia: Lebih dari 23 Ribu Penduduk Capai Usia 100 Tahun, Mayoritas Perempuan
