KPK sita Rp54 miliar kasus EDC BRI, total Rp65 miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita uang senilai Rp54 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dengan penyitaan ini, total uang yang berhasil disita KPK mencapai Rp65 miliar. Uang tersebut merupakan pengembalian dari salah satu vendor proyek. KPK juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Digital & TI BRI, Indra Utoyo.

Cari berita serupa