KPK sita Rp54 miliar kasus EDC BRI, total Rp65 miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita uang senilai Rp54 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dengan penyitaan ini, total uang yang berhasil disita KPK mencapai Rp65 miliar. Uang tersebut merupakan pengembalian dari salah satu vendor proyek. KPK juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Digital & TI BRI, Indra Utoyo.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bek Milan Bersinar, Galatasaray Siap Membajak Pavlovic?

Prabowo: Bangsa Korea Tangguh, Bangkit dari Puing Perang

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden

Foto Junko Furuta di Konten Nessie Judge: Netizen Jepang Murka, NCT Dream Terseret

Harga Emas Dunia Melemah ke USD 3.970, Analis Prediksi Potensi Turun Drastis

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Liverpool Menang Tipis, Trent Alexander-Arnold Disambut Ejekan Fans Anfield

Soeripto, Tokoh Intelijen dan Pendiri PKS, Tutup Usia di Jakarta

Mesir Tolak Keras Rencana Trump: Pasukan Asing Tak Boleh Kelola Gaza
