KPK selidiki dugaan korupsi kuota haji, travel tersebar di seluruh RI

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait kuota tambahan haji khusus 2024. Biro perjalanan haji swasta yang terlibat tersebar di seluruh Indonesia, membuat penyelidikan membutuhkan waktu. KPK fokus mendalami pembagian kuota tambahan 20.000 yang dibagi 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk reguler, padahal UU mengatur 8 persen khusus dan 92 persen reguler. Penyelidik juga menelusuri aliran uang dan pihak yang menjual kuota tersebut.