KPK selidiki dugaan korupsi kuota haji, travel tersebar di seluruh RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait kuota tambahan haji khusus 2024. Biro perjalanan haji swasta yang terlibat tersebar di seluruh Indonesia, membuat penyelidikan membutuhkan waktu. KPK fokus mendalami pembagian kuota tambahan 20.000 yang dibagi 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk reguler, padahal UU mengatur 8 persen khusus dan 92 persen reguler. Penyelidik juga menelusuri aliran uang dan pihak yang menjual kuota tersebut.
Berita Terbaru

Spotify perbarui kebijakan AI, larang tiruan suara tanpa izin

Amri/Nita singkirkan unggulan Jepang di Korea Open 2025

ESDM: Dana Jaminan Reklamasi Tambang Capai Rp30-35 T, 190 Perusahaan Bisa Beroperasi Lagi

Macron Kecam Netanyahu: Perang Israel Bunuh Sipil, Bukan Hancurkan Hamas

Josh Gad dan Mel Brooks garap sekuel Spaceballs di Amazon MGM Studios

Menteri Keuangan panggil pengusaha rokok bahas cukai tak naik 2025

Cara Setop WiFi Dipakai Orang Lain, Cek Perangkat Terhubung

Barcelona tak rekrut pengganti meski Gavi cedera panjang

Terungkap, Rekening Dormant Rp 204 Miliar yang Dibobol Milik Pengusaha Tanah

AS bersiap selesaikan kesepakatan dagang dengan ASEAN, tekankan prinsip timbal balik

Film pemenang Oscar "Spirited Away" kembali tayang di bioskop

Kementan akui risiko penyelewengan pupuk subsidi akibat basis data lemah

Apple buka suara soal 'Scratchgate' iPhone 17 Pro yang mudah tergores

Donald Trump tolak larangan Timnas Israel di Piala Dunia 2026

PLTS Atap berisiko bebani trafo PLN, ancam pemadaman

Topan Super Ragasa lumpuhkan China, Taiwan, Filipina, puluhan tewas