KPK resmi tahan Dirut PT Wahana Adyawarna terkait suap MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (MED), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Penahanan ini dilakukan setelah Menas ditangkap di BSD Tangerang Selatan usai dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Menas ditahan selama 20 hari pertama dan ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris MA periode 2020-2023, Hasbi Hasan. Kasus ini bermula pada 2021 saat Menas dikenalkan kepada Hasbi oleh temannya untuk mengurus perkara.

Cari berita serupa