KPK periksa Dirjen Planologi Kehutanan terkait gratifikasi Rita Widyasari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Ade Tri Aji Kusumah, sebagai saksi. Pemeriksaan ini terkait dugaan gratifikasi di Kutai Kartanegara yang menyeret mantan Bupati Rita Widyasari. Selain Ade, KPK juga memeriksa Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM serta staf PT Alamjaya Barapratama. Rita Widyasari sendiri telah divonis 10 tahun penjara dan dieksekusi ke Lapas Perempuan Pondok Bambu.
Berita Terbaru

Kisah Font Calibri yang Bikin PM Pakistan Nawaz Sharif Lengser

Juventus Pecat Igor Tudor, Luciano Spalletti Diharapkan Ulang Sukses Napoli

Onadio Leonardo Positif Narkoba: Hasil Tes Urine Ungkap Ganja dan Ekstasi

Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Andrew, Akhir Skandal Seks Epstein

Netflix Punya Banyak Film Zombie Seru, Temani Akhir Pekanmu

Dolar AS Menguat, Wall Street Melambung Dipimpin Amazon

ASUS Zenbook 14 OLED: Laptop AI Super Cepat, Baterai Tahan Lama untuk Profesional

Arsenal Hadapi Benteng Turf Moor, Burnley Siap Beri Kejutan

Onadio Leonardo Positif Ganja dan Ekstasi, Istri Negatif Narkoba

Tiongkok Luncurkan Shenzhou-21: Empat Tikus Ikut Astronaut ke Stasiun Tiangong
