KPK: Khalid Basalamah Tahu Oknum Kemenag Penerima Uang Percepatan Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti peran Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), dalam kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2023-2024. Menurut KPK, Khalid adalah kunci untuk mengungkap oknum Kementerian Agama (Kemenag) yang menerima uang percepatan haji. Khalid sebelumnya diperas untuk beralih ke haji khusus dengan syarat membayar uang percepatan. Uang yang sempat dikembalikan kepadanya kini telah disita KPK sebagai barang bukti.
Berita Terbaru

Xiaomi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Mirip Power Bank?

Nova Arianto Pantau Calon Lawan Timnas U-17 di Piala Dunia

Gibran Apresiasi Projo Gabung Gerindra: Relawan Wajib Menginduk ke Presiden

David Beckham Kini Resmi Bergelar Sir, Diberi Raja Charles III

Yura Yunita: Dari Analis Kimia hingga Nusakambangan, Kisah Perjalanan Tak Terduga

UMP 2026: Pengusaha Desak Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Marc Marquez Absen MotoGP 2025, Bonus Rp47 Miliar Sudah di Tangan!

Menkumham: Daftarkan Lagu ke PDLM, Perlindungan Hukum Karya Cipta Kian Kuat

Dick Cheney, Arsitek Perang Irak, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
