KPK: Khalid Basalamah Tahu Oknum Kemenag Penerima Uang Percepatan Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti peran Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), dalam kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2023-2024. Menurut KPK, Khalid adalah kunci untuk mengungkap oknum Kementerian Agama (Kemenag) yang menerima uang percepatan haji. Khalid sebelumnya diperas untuk beralih ke haji khusus dengan syarat membayar uang percepatan. Uang yang sempat dikembalikan kepadanya kini telah disita KPK sebagai barang bukti.

Cari berita serupa