Kementerian ESDM: Tarif Listrik PLN Tidak Naik Triwulan IV-2025

www.cnbcindonesia.com

Kementerian ESDM mengumumkan bahwa tarif tenaga listrik PLN untuk triwulan IV-2025 tidak akan mengalami perubahan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun bersubsidi. Meskipun parameter ekonomi makro seperti kurs, ICP, inflasi, dan HBA menunjukkan potensi kenaikan, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi. Komitmen ini juga bertujuan menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan.

Cari berita serupa