ESDM hentikan sementara 190 IUP tambang karena jaminan reklamasi
Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengumumkan penghentian sementara 190 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Keputusan ini diambil karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak menempatkan jaminan reklamasi pasca-tambang, meskipun telah diberikan surat teguran berulang kali. Perusahaan dapat melanjutkan operasi setelah memenuhi kewajiban pembayaran jaminan reklamasi. Tingkat kepatuhan jaminan reklamasi nasional dilaporkan meningkat signifikan.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
