Bareskrim ungkap pembobolan rekening dormant BNI Rp204 miliar, 9 tersangka

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan rekening dormant Bank BNI cabang Jawa Barat. Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam sindikat yang merugikan bank sebesar Rp204 miliar. Modus operandi melibatkan akses ilegal untuk pemindahan dana tanpa kehadiran nasabah, dengan dalang sindikat mengaku sebagai perwakilan Satgas Perampasan Aset.
Berita Terbaru

Cegah Tabrakan, China dan NASA Pertama Kali Koordinasi Manuver Satelit

Messi Ungkap 10 Pemain Muda Calon Bintang Dunia, Siapa Saja?

Usai Bebas Bersyarat, Setya Novanto Kembali Muncul di Acara Golkar

Setelah Sanksi Dicabut, Presiden Suriah Bertemu Trump di Gedung Putih

TOSI Season 4: Raffi Ahmad dan Ziva Magnolya Beradu di Grand Final

OJK: Judi Online Jebakan Rapi, Jangan Sampai Hidup Berantakan

Arsène Wenger: AI Akan Revolusi Sepak Bola, Dimulai dari Piala Dunia 2026

Inter Milan vs Lazio: Duel Panas Kejar Puncak Klasemen Serie A

Demokrat Kalteng Gelar Rakerda, Sekjen Herman Khaeron: Fokus Program Rakyat

Hamas Serahkan Jenazah Perwira Israel, Ditemukan di Terowongan Rafah