Bareskrim ungkap pembobolan rekening dormant BNI Rp204 miliar, 9 tersangka

news.okezone.com

image cover

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan rekening dormant Bank BNI cabang Jawa Barat. Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam sindikat yang merugikan bank sebesar Rp204 miliar. Modus operandi melibatkan akses ilegal untuk pemindahan dana tanpa kehadiran nasabah, dengan dalang sindikat mengaku sebagai perwakilan Satgas Perampasan Aset.