Bareskrim tetapkan Kepala Cabang Pembantu BNI tersangka pembobolan rekening dormant

Bareskrim Polri menetapkan Kepala Cabang Pembantu BNI Jawa Barat, AP (Andy Pribadi), sebagai tersangka dalam kasus pembobolan rekening dormant BNI. AP diduga memberikan akses Aplikasi Core Banking System kepada pelaku, memungkinkan pemindahan dana tanpa kehadiran nasabah. Tersangka lain, GRH (Galih Rahadyan Hanarusumo), Consumer Relation Manager, berperan sebagai penghubung sindikat. DH (Dwi Hartono) dan IS (Ipin Suryana) juga menjadi tersangka pencucian uang hasil kejahatan ini.
Berita Terbaru

Bos OpenAI Sam Altman: Malu Jika Perusahaan Tak Dipimpin CEO AI

Guardiola Capai Laga ke-1.000, Liverpool Jadi Ujian Berat di Momen Krusial

Akademisi IAIN Ternate: Gelar Pahlawan Soeharto, Ujian Kedewasaan Bangsa

Intelijen Austria Temukan Gudang Senjata Hamas di Wina, Targetkan Eropa?

Ziva Magnolya & Mohammad Ahsan Kalahkan Raffi, Juara Badminton TOSI Season 4

UMKM Binaan Pertamina Tembus Ekspor, Raup Transaksi Rp206 Miliar

Cegah Tabrakan, China dan NASA Pertama Kali Koordinasi Manuver Satelit

Menpora Erick Thohir: Jakarta Luar Biasa Sukseskan POPNAS dan PEPARPENAS

Seskab Teddy Paling Dikenal Publik, Ungguli Banyak Menteri Koordinator

Italia: Lebih dari 23 Ribu Penduduk Capai Usia 100 Tahun, Mayoritas Perempuan