Bareskrim tetapkan Kepala Cabang Pembantu BNI tersangka pembobolan rekening dormant

kabar24.bisnis.com

Bareskrim Polri menetapkan Kepala Cabang Pembantu BNI Jawa Barat, AP (Andy Pribadi), sebagai tersangka dalam kasus pembobolan rekening dormant BNI. AP diduga memberikan akses Aplikasi Core Banking System kepada pelaku, memungkinkan pemindahan dana tanpa kehadiran nasabah. Tersangka lain, GRH (Galih Rahadyan Hanarusumo), Consumer Relation Manager, berperan sebagai penghubung sindikat. DH (Dwi Hartono) dan IS (Ipin Suryana) juga menjadi tersangka pencucian uang hasil kejahatan ini.

Cari berita serupa