Bareskrim Polri ungkap sindikat pembobolan rekening dormant bank BUMN, rugikan Rp 204 miliar

Bareskrim Polri telah mengungkap sindikat pembobolan rekening dormant di sebuah bank BUMN di Jawa Barat, dengan total kerugian mencapai Rp 204 miliar. Sembilan tersangka berhasil ditangkap dalam kasus tindak pidana perbankan, ITE, transfer dana, dan pencucian uang. Modus operandi melibatkan akses ilegal untuk memindahkan dana dari rekening dormant tanpa kehadiran fisik nasabah, yang terjadi pada 20 Juni 2025.
Berita Terbaru

Bos OpenAI Sam Altman: Malu Jika Perusahaan Tak Dipimpin CEO AI

Guardiola Capai Laga ke-1.000, Liverpool Jadi Ujian Berat di Momen Krusial

Akademisi IAIN Ternate: Gelar Pahlawan Soeharto, Ujian Kedewasaan Bangsa

Intelijen Austria Temukan Gudang Senjata Hamas di Wina, Targetkan Eropa?

Ziva Magnolya & Mohammad Ahsan Kalahkan Raffi, Juara Badminton TOSI Season 4

UMKM Binaan Pertamina Tembus Ekspor, Raup Transaksi Rp206 Miliar

Cegah Tabrakan, China dan NASA Pertama Kali Koordinasi Manuver Satelit

Menpora Erick Thohir: Jakarta Luar Biasa Sukseskan POPNAS dan PEPARPENAS

Seskab Teddy Paling Dikenal Publik, Ungguli Banyak Menteri Koordinator

Italia: Lebih dari 23 Ribu Penduduk Capai Usia 100 Tahun, Mayoritas Perempuan