Bareskrim Polri Ungkap Modus Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar

Penyidik Bareskrim Polri telah mengungkap modus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar di sebuah bank pemerintah, menahan sembilan tersangka. Para pelaku mengaku sebagai anggota Satgas Perampasan Aset dari sebuah kementerian untuk meyakinkan kepala cabang pembantu agar memindahkan dana secara in absentia. Kepala Cabang Pembantu (AP) memberikan akses ke sistem perbankan, sementara GRH menjadi penghubung sindikat.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden