Bareskrim Polri tangkap 9 tersangka pembobolan rekening dormant Bank BUMN Rp204 miliar
Bareskrim Polri telah menangkap sembilan tersangka terkait kasus pembobolan rekening dormant milik Bank BUMN. Para pelaku, yang menyasar dana senilai Rp204 miliar, menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan berkoordinasi dengan kepala cabang pembantu bank di Jawa Barat. Mereka merencanakan pemindahan uang setelah jam operasional untuk menghindari sistem deteksi bank, bahkan telah menyiapkan lima rekening penampung.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
