Bareskrim Polri tangkap 9 tersangka pembobolan rekening dormant Bank BUMN Rp204 miliar

kabar24.bisnis.com

Bareskrim Polri telah menangkap sembilan tersangka terkait kasus pembobolan rekening dormant milik Bank BUMN. Para pelaku, yang menyasar dana senilai Rp204 miliar, menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan berkoordinasi dengan kepala cabang pembantu bank di Jawa Barat. Mereka merencanakan pemindahan uang setelah jam operasional untuk menghindari sistem deteksi bank, bahkan telah menyiapkan lima rekening penampung.

Cari berita serupa