Bareskrim Polri tangkap 9 tersangka pembobolan rekening dormant Bank BNI Rp204 miliar
Bareskrim Polri telah menangkap sembilan tersangka terkait kasus pembobolan rekening dormant Bank BNI senilai Rp204 miliar. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita uang tunai hasil kejahatan. Para tersangka, yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset, bersekongkol dengan Kepala Cabang Pembantu Bank BNI di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana dari rekening dormant pada Juni 2025.
Berita Terbaru

Bos OpenAI Sam Altman: Malu Jika Perusahaan Tak Dipimpin CEO AI

Guardiola Capai Laga ke-1.000, Liverpool Jadi Ujian Berat di Momen Krusial

Akademisi IAIN Ternate: Gelar Pahlawan Soeharto, Ujian Kedewasaan Bangsa

Intelijen Austria Temukan Gudang Senjata Hamas di Wina, Targetkan Eropa?

Ziva Magnolya & Mohammad Ahsan Kalahkan Raffi, Juara Badminton TOSI Season 4

UMKM Binaan Pertamina Tembus Ekspor, Raup Transaksi Rp206 Miliar

Cegah Tabrakan, China dan NASA Pertama Kali Koordinasi Manuver Satelit

Menpora Erick Thohir: Jakarta Luar Biasa Sukseskan POPNAS dan PEPARPENAS

Seskab Teddy Paling Dikenal Publik, Ungguli Banyak Menteri Koordinator

Italia: Lebih dari 23 Ribu Penduduk Capai Usia 100 Tahun, Mayoritas Perempuan
