Bareskrim Polri sita Rp204 miliar dari sindikat pembobol rekening dormant
Bareskrim Polri berhasil menyita uang tunai senilai Rp204 miliar dari sindikat pembobol rekening dormant bank BUMN di Jawa Barat. Sembilan tersangka ditangkap terkait kejahatan ini. Modus operandi melibatkan Kepala Cabang Pembantu yang memberikan User ID aplikasi Core Banking System kepada eksekutor, memungkinkan akses ilegal dan pemindahan dana secara in absensia melalui 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit.
Berita Terbaru

Bos OpenAI Sam Altman: Malu Jika Perusahaan Tak Dipimpin CEO AI

Guardiola Capai Laga ke-1.000, Liverpool Jadi Ujian Berat di Momen Krusial

Akademisi IAIN Ternate: Gelar Pahlawan Soeharto, Ujian Kedewasaan Bangsa

Intelijen Austria Temukan Gudang Senjata Hamas di Wina, Targetkan Eropa?

Ziva Magnolya & Mohammad Ahsan Kalahkan Raffi, Juara Badminton TOSI Season 4

UMKM Binaan Pertamina Tembus Ekspor, Raup Transaksi Rp206 Miliar

Cegah Tabrakan, China dan NASA Pertama Kali Koordinasi Manuver Satelit

Menpora Erick Thohir: Jakarta Luar Biasa Sukseskan POPNAS dan PEPARPENAS

Seskab Teddy Paling Dikenal Publik, Ungguli Banyak Menteri Koordinator

Italia: Lebih dari 23 Ribu Penduduk Capai Usia 100 Tahun, Mayoritas Perempuan
