KSPI kembali gelar unjuk rasa di DPR, bawa tiga tuntutan utama

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada 30 September 2025. Aksi ini merupakan lanjutan dari protes sebelumnya, dengan tujuan menyampaikan tiga tuntutan utama secara lebih detail kepada pimpinan DPR. Tuntutan tersebut meliputi penghapusan sistem outsourcing dalam RUU Ketenagakerjaan, kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5-10,5%, serta reformasi pajak dengan peningkatan ambang batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta/bulan.
Berita Terbaru

Mengantongi HP di Saku: Benarkah Berbahaya bagi Kesehatan?

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prabowo Dorong ASEAN Kirim Tim Pengamat untuk Pemilu Myanmar

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Tiang Monorel Mangkrak Rasuna Said: Adhi Karya Ungkap Skema Pembongkaran Belum Final

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

UNICEF: Gencatan Senjata Gaza Kesempatan Vital Lindungi Satu Juta Anak