KSPI kembali gelar unjuk rasa di DPR, bawa tiga tuntutan utama

finance.detik.com

image cover

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada 30 September 2025. Aksi ini merupakan lanjutan dari protes sebelumnya, dengan tujuan menyampaikan tiga tuntutan utama secara lebih detail kepada pimpinan DPR. Tuntutan tersebut meliputi penghapusan sistem outsourcing dalam RUU Ketenagakerjaan, kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5-10,5%, serta reformasi pajak dengan peningkatan ambang batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta/bulan.