Kenaikan gaji ASN masih menunggu eksekusi Kemenkeu

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini masih menunggu eksekusi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). BKN menyambut baik rencana ini, yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Kenaikan gaji ini akan berlaku untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara. Namun, Zudan belum bisa memastikan kapan kenaikan gaji akan mulai berlaku atau berapa besarannya, karena hal tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Perpres.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI