Kenaikan gaji ASN masih menunggu eksekusi Kemenkeu

finance.detik.com

image cover

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini masih menunggu eksekusi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). BKN menyambut baik rencana ini, yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Kenaikan gaji ini akan berlaku untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara. Namun, Zudan belum bisa memastikan kapan kenaikan gaji akan mulai berlaku atau berapa besarannya, karena hal tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Perpres.