DPR bahas revisi UU BUMN, wacana kembalikan direksi jadi penyelenggara negara
DPR sedang membahas revisi Undang-Undang BUMN, dengan fokus utama pada wacana pengembalian status direksi dan komisaris BUMN sebagai penyelenggara negara. Usulan ini muncul dari masukan publik menyusul polemik terkait posisi pejabat BUMN. Jika disetujui, direksi dan komisaris BUMN akan kembali tunduk pada UU Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN, serta berada di bawah pengawasan KPK, termasuk kewajiban melaporkan kekayaan.
Berita Terbaru

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

Ruben Amorim Ubah Total Budaya Tim Manchester United, Leny Yoro Ungkap Kunci Sukses

ESDM Buka Suara: Bahan Bakar BOBIBOS RON 98 Belum Resmi Diuji

Jepang Anugerahi Bintang Jasa Dua WNI, Perkuat Ikatan Budaya dan Diplomasi

Kontroversi Nessie Judge: Foto Junko Furuta Muncul di Video NCT Dream

Kuota Impor BBM Swasta 2026: Peluang Tambah, ESDM Tunggu Data Konsumsi

Telkom Raih Penghargaan, Percepat Penurunan Stunting Nasional

Enzo Maresca Tuai Kritik Tajam di Chelsea: Rotasi Pemain Bikin Tim Sulit Konsisten?

Pemerintah Gelontorkan Rp371 Triliun, Target 3 Juta Pekerja di Hilirisasi Pangan

Miliarder John Catsimatidis Ngamuk: Ancam Pindah Bisnis dari New York
