PT Timah kalah saing akibat tambang ilegal

www.cnbcindonesia.com

PT Timah Tbk (TINS) mengeluhkan maraknya tambang timah ilegal di Bangka Belitung yang menyebabkan perusahaan kalah saing. Direktur Utama Restu Widiyantoro menjelaskan bahwa PT Timah menanggung biaya pajak, royalti, dan reklamasi, sementara penambang ilegal tidak. Kondisi ini membuat PT Timah kesulitan dalam penentuan harga. Perusahaan menetapkan patokan harga internal Rp 250 ribu per kilogram, namun pemerintah belum memiliki harga patokan timah resmi.

Cari berita serupa