PT Timah kalah saing akibat tambang ilegal
PT Timah Tbk (TINS) mengeluhkan maraknya tambang timah ilegal di Bangka Belitung yang menyebabkan perusahaan kalah saing. Direktur Utama Restu Widiyantoro menjelaskan bahwa PT Timah menanggung biaya pajak, royalti, dan reklamasi, sementara penambang ilegal tidak. Kondisi ini membuat PT Timah kesulitan dalam penentuan harga. Perusahaan menetapkan patokan harga internal Rp 250 ribu per kilogram, namun pemerintah belum memiliki harga patokan timah resmi.
Berita Terbaru

SpaceX Kucurkan Rp 43 T untuk Lisensi Spektrum EchoStar, Perluas Jaringan Starlink

Spurs vs MU Imbang 2-2, Alan Shearer: Kualitasnya Sangat Kurang!

Kemenhaj RI: Rekrutmen Petugas Haji 2026 Dibuka Akhir Tahun, Waspada Hoaks!

Kontestan Miss Universe Dimarahi Bos, Picu Kecaman Global dan Debat Pemberdayaan

Fahmi Bo Berhasil Jalani Operasi Empedu, Kini Tunggu Kabar Dokter

SPBU Pertamina: Transformasi Layanan, Pengendara Makin Nyaman

Telkomsel SIMPATI Perkuat Gaya Hidup Digital Lewat Kolaborasi USS 2025

Nasib Duet Rahmat/Rian: Pelatih Penentu Masa Depan Ganda Putra?

Gempa M6,8 Guncang Honshu Jepang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

Lelah Kerja Malam, Perawat Jerman Suntik Mati 10 Pasien
