PN Jaksel jadwalkan sidang praperadilan Nadiem Makarim 3 Oktober 2025
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, pada Jumat, 3 Oktober 2025. Nadiem menggugat Kejaksaan Agung RI terkait penetapan status tersangkanya dalam kasus laptop. Pengacara Nadiem, Hana Pertiwi, menyatakan penetapan tersangka tidak memenuhi dua alat bukti permulaan yang cukup dan belum ada audit kerugian negara dari instansi berwenang seperti BPK atau BPKP.
