Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor diperiksa Kejati terkait kasus DBON dan BUMD

Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, telah diperiksa Kejaksaan Tinggi Kaltim selama lebih dari enam jam. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan pengelolaan dana BUMD PT Kutai Timur Energi (KTE). Isran Noor menyatakan ini adalah pemeriksaan pertamanya untuk kasus DBON, yang telah menetapkan dua tersangka, dan kedua kalinya untuk kasus KTE.

Cari berita serupa