KPK Jelaskan Alasan Belum Tahan Rudy Tanoe di Kasus Korupsi Bansos Beras

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum menahan Rudy Tanoe, tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras PKH 2020. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya masih fokus pada proses penyidikan. Kasus ini diduga merugikan negara Rp200 miliar dan telah menetapkan tiga tersangka individu serta dua korporasi. Permohonan praperadilan Rudy Tanoe sebelumnya telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cari berita serupa