KontraS Surabaya kritik polisi sita buku sebagai barang bukti

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya mengkritik keras tindakan kepolisian yang menyita buku sebagai barang bukti untuk menjerat tersangka demonstrasi ricuh di Jawa Timur pada 29-31 Agustus 2025. Koordinator KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat, khususnya anak muda dengan pemikiran kritis, serta mengancam ruang kebebasan berekspresi dan berpendapat. Ia juga mempertanyakan landasan hukum dan relevansi buku sebagai alat bukti dalam kasus tersebut.