KMPAN gugat PT CMNP dan pemerintah terkait konsesi Tol Cawang-Tanjung Priok

news.okezone.com

image cover

Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara (KMPAN) mengajukan gugatan warga negara (citizen law suit) terhadap PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) dan pemerintah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini menyoroti perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit yang dianggap cacat hukum. KMPAN juga menyoroti kualitas jalan yang memprihatinkan, tidak sejalan dengan kenaikan tarif dan biaya pemeliharaan yang mencapai triliunan rupiah.