DPR Sahkan Anggaran Rp335 Triliun untuk MBG, Ribuan Anak Keracunan

www.cnnindonesia.com

DPR resmi mengesahkan RUU APBN 2026, mengalokasikan Rp335 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Keputusan ini diambil di tengah lonjakan drastis kasus keracunan MBG, dengan JPPI mencatat lebih dari 6.400 anak menjadi korban. JPPI mendesak pemerintah menetapkan kondisi ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) dan menghentikan program sementara untuk evaluasi menyeluruh, menyoroti potensi konflik kepentingan dan korupsi.

Cari berita serupa