Tasya Farasya ditalak Ahmad Assegaf sebelum gugat cerai resmi

Gugatan cerai Tasya Farasya terhadap Ahmad Assegaf di Pengadilan Agama Jakarta Selatan merupakan langkah meresmikan perpisahan yang sudah terjadi secara agama. Kuasa hukum Tasya Farasya mengungkapkan bahwa Ahmad Assegaf telah menjatuhkan talak pada 10 September 2025, dua hari sebelum gugatan cerai didaftarkan. Dengan demikian, secara hukum Islam, ikatan pernikahan mereka telah putus dan keduanya sudah tidak lagi berstatus suami istri, serta telah pisah rumah.

Cari berita serupa