OJK minta mandat hukum awasi Taspen dalam revisi UU P2SK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan agar diberikan mandat hukum untuk mengawasi PT Taspen (Persero) dalam revisi Undang-Undang P2SK. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa pengawasan Taspen belum memiliki dasar hukum, berbeda dengan Asabri. OJK menyoroti tata kelola investasi Taspen dan Asabri yang sangat buruk, menyebabkan penyalahgunaan dan pengembalian investasi yang tidak maksimal.
Berita Terbaru

Google luncurkan Play Games Sidekick dengan Gemini Live untuk Android

Ole Romeny kembali berlatih, beri asa Timnas Indonesia jelang Kualifikasi Piala Dunia

KPK bantu Kemenkeu tagih 200 penunggak pajak, sasar Rp50-60 triliun

Inggris akui Palestina, gambar ulang peta Timur Tengah

Tasya Farasya gugat cerai suami, diduga gelapkan uang perusahaan

Menteri Keuangan perkenalkan Sumitronomics, targetkan ekonomi tumbuh 8%

Nvidia investasi US$100 miliar ke OpenAI, pererat hubungan AI

Tiket murah laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi ludes terjual

KPK siap bantu Menkeu kejar Rp60 triliun penunggak pajak

Pasukan Israel bombardir Gaza, 15 orang tewas termasuk anak-anak