OJK minta mandat hukum awasi Taspen dalam revisi UU P2SK

www.cnnindonesia.com

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan agar diberikan mandat hukum untuk mengawasi PT Taspen (Persero) dalam revisi Undang-Undang P2SK. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa pengawasan Taspen belum memiliki dasar hukum, berbeda dengan Asabri. OJK menyoroti tata kelola investasi Taspen dan Asabri yang sangat buruk, menyebabkan penyalahgunaan dan pengembalian investasi yang tidak maksimal.